Beranda / Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) / BIMAS

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat Permohonan Arah Kiblat
  2. Surat pernyataan Persetujuan dan Belum Pernah Mendapatkan Pengukuran Arah kiblat dari pihak lain
  3. Denah Lokasi yang akan Diukur Arah Kiblatnya
  4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.(Di File Pendukung)
Dokumen Pendukung : Pengukuran_Arah_Kiblat.docx
Waktu Pengerjaan : 5 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !