PTSP ONLINE KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANTUL

Layanan Perizinan, Non Perizinan, Informasi, Konsultasi, Pengaduan dan Legalisir.

Ajukan Permohonan Cek Permohonan

TENTANG PTSP ONLINE

Pelayanan Online Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul

PTSP Online (Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Bantul secara online.

  • Proses Aman.
  • Proses Cepat.
  • Proses Mudah.
  • Hemat Waktu.

PTSP ONLINE KEMENAG BANTUL

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan berbagai macam perizinan. Aplikasi Pelayanan ini terdiri dari 52 jenis Layanan yang dapat diperoleh dari satu tempat. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merupakan salah Instansi Pemerintah Kota Bantul yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi online sejak 23 Juni 2021.

Bertugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah Kabupaten Bantul berdasarkan kebijakan kepala Kantor wilayah Kementerian Agama DIY dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

H AHMAD SHIDQI, S.Psi., M.Eng

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul

Melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama.

Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum

PLT Sub Bagian Tata Usaha

Bertanggung jawab terhadap seluruh pelayanan terhadap masyarakat beragama islam di kabupaten bantul, baik itu permohonan rohaniawan, musholla dan masjid, keluarga sakinah dan urusan agama islam lainnya serta mengawas seluruh KUA yang ada di Kabupaten Bantul.

Fariq Nur Rokhim, SHI.,MA

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bertanggung jawab terhadap pendidikan di seluruh madrasah baik madrasah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Bantul, baik urusan siswa/ siswa, tenaga pendidik serta tenaga kependidikan.

Ahmad Musyasad, S.Pd.I., MSI

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan agama islam yang berada di sekolah-sekolah dibawah wewenang dinas pendidikan di Kabupaten Bantul mulai dari tingkat Tk, SD, SMP dan SMA/SMK.

Drs. BAMBANG INANTA

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam

Bertanggung jawab terhadap Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bantul, baik urusan perijinan, administrasi hingga bantuan sosial.

DHANI BUDIANTO, SE

PLT Kepala pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Bertanggung jawab terhadap perjalanan Ibadah Haji dan Umroh jamaah yang ada di Kabupaten Bantul, baik mulai pendaftaran, keberangkatan dan pemulangan ibadah haji dan mengontrol travel umroh di Kabupaten Bantul.

Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Zakat, Wakaf dan Produk Halal yang ada di Kabupaten Bantul serta berpartner dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

DHANI BUDIANTO, SE

Penyelenggara Zakat Wakaf

Prosedur Pengajuan PTSP Online

Prosedur Pengajuan PTSP ONLINE Kementerian Agama Kabupaten Bantul

1. Register

Lakukan Pendaftaran Untuk Mendapatkan Akun dengan Mengisi Nik anda,(aplikasi ini hanya dapat di akses oleh warga dengan Nik Kabupaten Bantul).

2. Akun

Setelah Selesai Mendaftar maka anda akan bisa Login Menggunakan NIK dan Password yang sudah anda daftarkan.

3. Formulir

Ajukan Permohonan dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan, sesuai dengan contoh formulir yang ditetapkan Seperti Syarat Administrasi dan Isi Dokumen

4. Proses Verifikasi

Selanjutnya Administrator akan mengecek Syarat Administrasi Dan Isi Dokumen Untuk Dilakukan Pengcekan

5. Cek Status Permohonan

Setelah Berhasil Melakukan Pengajuan Permohonan Secara Online, Anda Akan Mendapatkan Kode Pendaaftaran Unik dari Operator. Catat Kode Unik Tersebut Untuk Melihat Status Permohonan Yang Telah Anda Ajukan.

6. Permohonan Selesai

Tunggu Sampai pengajuan Selesai di proses dan Produk dokumen akan di kirimkan atau bisa datang ke kantor untuk pengambilan dokumen.

7. Dowload Permohonan

Untuk melakukan Pengambilan Dokumen Petugas akan mengirimkan Dokumen yang dapat di unduh di mana saja atau masyarakat bisa menggambilnya di kantor Kemenag Bantul.


LOGIN PTSP ONLINE



Buat Akun Baru
Lupa Password?

Dengan mengklik Buat Akun Baru, Anda menyetujui Persyaratan, Ketentuan, Kebijakan Data dan Kebijakan Dari kami.

LAYANAN PTSP ONLINE

  • Layanan Online Kemenag Bantul
  • Layanan Online Madrasah
  • Layanan Online KUA
  • Frequently Asked Questions

    • SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. SSCASN dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

    • Untuk mendaftar Seleksi CPNS, silahkan masuk ke halaman https://sscn.bkn.go.id

    • Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

    • BPAH adalah Badan Pengurus Asrama Haji, badan ini bertugas untuk mengelola asrama haji.

    • Petugas non-kloter adalah petugas operasional ibadah haji yang tidak menyertai jemaah dalam kelompok terbang.

    • Penyelesaian pembatalan pendaftaran calon jemaah haji dilakukan berdasarkan atas permohonan yang bersangkutan secara berjenjang melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan diteruskan ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk pengembalian BPIH nya

    • Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) adalah pelaksana pengamanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia selama di perjalanan dan di Arab Saudi.


    KONTAK

    Budaya Kerja Kami Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan.

    Call:

    (0274) 367411

    Login Admin

    Login Now