PTSP Online (Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Bantul secara online.
Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan berbagai macam perizinan. Aplikasi Pelayanan ini terdiri dari 52 jenis Layanan yang dapat diperoleh dari satu tempat. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merupakan salah Instansi Pemerintah Kota Bantul yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi online sejak 23 Juni 2021.
Prosedur Pengajuan PTSP ONLINE Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Lakukan Pendaftaran Untuk Mendapatkan Akun dengan Mengisi Nik anda,(aplikasi ini hanya dapat di akses oleh warga dengan Nik Kabupaten Bantul).
Setelah Selesai Mendaftar maka anda akan bisa Login Menggunakan NIK dan Password yang sudah anda daftarkan.
Ajukan Permohonan dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan, sesuai dengan contoh formulir yang ditetapkan Seperti Syarat Administrasi dan Isi Dokumen
Selanjutnya Administrator akan mengecek Syarat Administrasi Dan Isi Dokumen Untuk Dilakukan Pengcekan
Setelah Berhasil Melakukan Pengajuan Permohonan Secara Online, Anda Akan Mendapatkan Kode Pendaaftaran Unik dari Operator. Catat Kode Unik Tersebut Untuk Melihat Status Permohonan Yang Telah Anda Ajukan.
Tunggu Sampai pengajuan Selesai di proses dan Produk dokumen akan di kirimkan atau bisa datang ke kantor untuk pengambilan dokumen.
Untuk melakukan Pengambilan Dokumen Petugas akan mengirimkan Dokumen yang dapat di unduh di mana saja atau masyarakat bisa menggambilnya di kantor Kemenag Bantul.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. SSCASN dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
Untuk mendaftar Seleksi CPNS, silahkan masuk ke halaman https://sscn.bkn.go.id
Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
BPAH adalah Badan Pengurus Asrama Haji, badan ini bertugas untuk mengelola asrama haji.
Petugas non-kloter adalah petugas operasional ibadah haji yang tidak menyertai jemaah dalam kelompok terbang.
Penyelesaian pembatalan pendaftaran calon jemaah haji dilakukan berdasarkan atas permohonan yang bersangkutan secara berjenjang melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan diteruskan ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk pengembalian BPIH nya
Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) adalah pelaksana pengamanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia selama di perjalanan dan di Arab Saudi.
Budaya Kerja Kami Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan.