Prosedur Pengajuan PTSP ONLINE
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online KEMENAG BANTUL (PTSP ONLINE)
Akun
Setelah Selesai Mendaftar maka anda akan bisa Login Menggunakan Email dan Password yang sudah anda daftarkan.
Formulir
Ajukan Permohonan dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan, sesuai dengan contoh formulir yang ditetapkan Seperti Syarat Administrasi dan Isi Dokumen
Proses Verifikasi
Selanjutnya Administrator akan mengecek Syarat Administrasi Dan Isi Dokumen Untuk Dilakukan Pengecekan
Cek Status Permohonan
Setelah Berhasil Melakukan Pengajuan Permohonan Secara Online, Anda Akan Mendapatkan Kode Pengajuan Unik dari Aplikasi. Catat Kode Unik Tersebut Untuk Melihat Status Permohonan Yang Telah Anda Ajukan.
Permohonan Selesai
Tunggu Sampai pengajuan Selesai di proses dan Produk dokumen akan di kirimkan atau bisa datang ke kantor untuk pengambilan dokumen.
Dowload Permohonan
Untuk melakukan Pengambilan Dokumen Petugas akan mengirimkan Dokumen yang dapat di unduh di mana saja dengan adanya jaringan internet atau masyarakat bisa menggambilnya di kantor Kemenag Kabupaten Bantul.
PTSP ONLINE
PTSP Online (Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Bantul secara online.
- Hemat Waktu.
- Proses Aman.
- Proses Cepat.
- Proses Mudah.
Sistem (PTSP ONLINE) memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan dari pendaftaran, Proses pengajuan dokumen sampai dengan Hasil/ Rekomendasi Pengajuan dokumen.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online KEMENAG BANTUL (PTSP ONLINE)
Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan berbagai macam perizinan. Aplikasi Pelayanan ini terdiri dari 52 jenis Layanan yang dapat diperoleh dari satu tempat diantaranya 34 jenis layanan yang dapat diakses secara online. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merupakan salah Instansi Pemerintah Kota Bantul yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi online sejak 23 Juni 2021.
F.A.Q
Pertanyaan pertanyaan yang sering diajukan
-
Apa itu PTSP?
PTSP adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang melayani masyarakat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
-
Kapan Pelayanan PTSP?
PTSP melayani masyarakat setiap hari dan jam kerja, yaitu Senin s.d. Jum'at jam 07.30 WIB s.d. 16.00 WIB
-
Siapa saja yang dapat memanfaatkan PTSP?
Seluruh masyarkat yang membutuhkan pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dapat langsung datang ke ruang PTSP Atau Bisa Melalu Aplikasi PTSP Online.
-
Bagaimana Cara membuat akun PTSP Online?
Silahkan pilih menu buat akun lalu isi dan lengkapi form yang tertera. atau Silahkan klik link di bawah untuk membuat akun Anda Klik disini
-
Bagaimana Jika lupa password PTSP Online?
Silahkan Klik link di bawah untuk mereset password AndaKlik disini
Contact
Hubungi Kami
Email:
kabbantul@kemenag.go.id
Call:
(0274) 367411