Beranda / Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PONTREN) / PONTREN

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat Permohonan Pendaftaran
  2. Profil Lembaga
  3. Akta notaris penyelenggara
  4. SK Struktur organisasi penyelenggara
  5. KTP pengurus LPQ (Kepala, Guru, Tendik)
  6. Daftar santri minimal 15 santri
  7. Daftar ustadz/ustadzah
  8. Kurikulum dan Jadwal pembelajaran
  9. Surat keterangan domisili dari desa
  10. Surat rekomendasi dari KUA
  11. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran
  12. Foto kegiatan
Waktu Pengerjaan : 7 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !