Beranda / Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PONTREN) / PONTREN

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat permohonan pendaftaran MDT
  2. Daftar Pengelola, terdiri dari;
    a. Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah
    b. Guru, Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang
    c. Tenaga administrasi, sekurang-kurangnya 1(satu) orang
  3. Daftar santri sekurang-kurangnya 15 (lima belas) orang;
  4. Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah;
  5. Surat keterangan domisili dari pemerintah desa/kelurahan
  6. Surat rekomendasi dari KUA (Kantor Urusan Agama) setempat
  7. Jadwal pembelajaran MDT minimal 18 jam/minggu dengan materi pokok :
    a. Bahasa Arab
    b. Fiqh ibadah
    c. Al Quran dan Al Hadits
    d. Aqidah Akhlak
    e. Tarikh Islam
  8. Susunan Pengurus MDT
  9. KTP pengurus harian
  10. Tersedia sarana pembelajaran (ruangan dan alat pembelajaran)
  11. Akta notaris (tidak wajib)
  12. NPWP (tidak wajib)
  13. Foto kegiatan
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !