Beranda / Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PONTREN) / PONTREN

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat Keterangan Pindah Keluar dari lembaga asal ( dicetak dari aplikasi EMIS )
  2. Surat Keterangan dari lembaga penerima
  3. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari lembaga Asal
  4. Laporan Hasil Belajar ( Semester terakhir ) Siswa
  5. Kartu Keluarga
  6. Semua Berkas ( 1-5) di scan pdf berurutan
  7. Mengisi Google Form  : https://bit.ly/SRPindahSekolahPKPPSSPMPDF

 

Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !