Beranda / Sub Bagian Tata Usaha - Kehumasan / Kehumasan

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1.  Surat Permohonan dari yang bersangkutan atau lembaga
  2. Surat Izin Penelitian dari Dinas Kesbangpol
  3. Fotocopy KTP/Kartu Mahasiswa Pemohon
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !