Beranda / Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) / PAIS

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Sertifikat pendidik guru profesional ( Asli)
  2. ijazah pendidikan terakhir (Asli)
  3. SK TMT Mengajar PAI pertama kali (Asli)
  4. SK CPNS (Asli)
  5. SK PNS (Asli)
  6. SK KGB (Asli)
  7. SK Pangkat Terakhir (Asli)
  8. SK Pensiun (Bagi yg pensiun) Asli
  9. Buku Rekening Bank
  10. KK dan KTP terbaru
  11. NPWP
Dokumen Pendukung : PEMBERKASAN_TPG_PNS_PAIS.pdf
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !