Beranda / Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) / PAIS

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Sertifikat pendidik guru profesional ( Asli)
  2. ijazah pendidikan terakhir (Asli)
  3. SK TMT Mengajar PAI pertama kali (Asli)
  4. SK Pengangkatan dari Yayasan ( Bagi Guru Tetap Sekolah Swasta) atau keterangan aktif dari Diknas
    ( Guru Tetap Sekolah Negeri)
  5. SK Inpassing ( bagi yang Inpassing )
  6. Buku Rekening Bank
  7. KK dan KTP terbaru
  8. NPWP
Dokumen Pendukung : PEMBERKASAN_TPG_NON_PNS_PAIS1.pdf
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !