Beranda / Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) / PAIS

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Sertifikat pendidik guru profesional ( Asli) 
  2. ijazah pendidikan terakhir (Asli)  
  3. SK TMT Mengajar PAI pertama kali (Asli)
  4. SK PPPK (Asli)
  5. SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak ) yang ditandatangani YBS dan bermaterai
    format surat sesuai Juknis TPG bertanggal sama dengan SK PPPK *(Template Surat dihalaman
    3)
  6. SPMT ( Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yg ditandatangani Pejabat terkait  
  7. Buku Rekening Bank 
  8. KK dan KTP terbaru 
  9. NPWP  

Dokumen Pendukung : PEMBERKASAN_TPG_PPPK_PAIS_.pdf
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !