Beranda / Kepegawaian - (Cuti Pegawai) / Kepegawaian

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat Permohonan Permintaan Cuti
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !